Jelang Aksi Mahasiswa 28 Oktober Bakom RI Ingatkan Jaga Ketertiban dan Hindari Anarkis

Berita, Pemerintah2 Dilihat

Jakarta – Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di muka umum untuk menjaga ketertiban keamanan dan suasana damai di Jakarta pada Rabu 28 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara termasuk mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu pemerintah berharap ruang demokrasi tetap terjaga dengan baik. Selain itu penyampaian aspirasi perlu berlangsung secara konstruktif agar memberi manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Imbauan Aksi Tertib Aman dan Damai di Jakarta

Syahganda menyampaikan imbauan agar seluruh peserta aksi melaksanakan kegiatan dengan tertib aman dan damai. Menurutnya penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi sehingga perlu dijaga bersama.

“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda.

Selanjutnya ia mengingatkan agar peserta aksi tetap mengedepankan tanggung jawab dan tidak mudah terprovokasi. Kemudian ia juga menekankan pentingnya menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu ia meminta agar fasilitas publik tetap terjaga sehingga aktivitas dan kepentingan masyarakat luas tidak terganggu.

Pemerintah Buka Ruang Masukan dan Dorong Dialog

Pemerintah menegaskan akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat. Interaksi antara masyarakat dan pemerintah merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama secara berkelanjutan.

“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya.

Syahganda menilai perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab dapat menjadi bagian dari komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.

“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya.

Aparat Diminta Humanis dan Warga Diminta Tangkal Hoaks

Selain mengajak masyarakat menjaga ketertiban, Syahganda juga meminta seluruh pihak termasuk aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama berlangsungnya aksi. Pendekatan tersebut penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Kemudian pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi terutama di tengah situasi yang berpotensi memunculkan beragam informasi di ruang publik.

“Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” pungkas Syahganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *